Wartamuaro.com - Tebo - Suasana di Kantor Camat Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, mendadak mencekam pada Selasa (17/3/2026). Puluhan warga Kelurahan Sungai Bengkal mendatangi kantor tersebut guna menyatakan protes keras terkait sengketa batas wilayah yang kian memanas antara pihak mereka dengan Desa Teluk Rendah Pasar.
Aksi massa ini dipicu oleh munculnya klaim dan kesepakatan sepihak yang menyebutkan bahwa wilayah Kelurahan Sungai Bengkal berbatasan langsung dengan Desa Teluk Rendah Pasar. Warga menilai klaim tersebut cacat sejarah dan bertentangan dengan dokumen administrasi negara yang sah.
Protes Berdasarkan Sejarah dan Dokumen Resmi
Ketegangan sempat meningkat saat perwakilan warga beradu argumen dengan pihak terkait di aula kantor camat. Mereka menegaskan bahwa secara historis maupun administratif, Kelurahan Sungai Bengkal tidak pernah bersentuhan langsung dengan batas wilayah Desa Teluk Rendah Pasar.
"Kami datang untuk meluruskan sejarah. Jangan sampai ada pernyataan atau kesepakatan yang justru mengaburkan fakta wilayah yang sudah ada sejak lama," ujar salah satu perwakilan warga di sela-sela aksi.
Rapat Koordinasi Forkopimcam
Guna meredam situasi, Pemerintah Kecamatan Tebo Ilir bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) segera menggelar rapat mediasi bersama perwakilan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, warga membeberkan bukti kuat berupa Keputusan Gubernur Jambi Nomor 501 Tahun 1988 tentang Penyatuan dan Penghapusan Desa di Provinsi Jambi.
Berdasarkan dokumen hukum tersebut, batas wilayah Desa Teluk Rendah Pasar secara rinci adalah sebagai berikut:
Arah Mata Angin Batas Wilayah Desa Teluk Rendah Pasar
Utara Desa Teluk Rendah Ulu
Selatan Desa Tuo Ilir
Barat Desa Teluk Rendah Ilir
Timur Kabupaten Batang Hari
Catatan Penting: Dalam dokumen legal tersebut, sama sekali tidak ditemukan keterangan yang menyebutkan Kelurahan Sungai Bengkal sebagai batas wilayah dari Desa Teluk Rendah Pasar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kecamatan Tebo Ilir masih melakukan pengkajian lebih lanjut terhadap dokumen yang diserahkan warga. Masyarakat Sungai Bengkal berharap pemerintah bertindak objektif dan segera menetapkan batas wilayah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku guna menghindari konflik sosial yang lebih luas.
