• Jelajahi

    Copyright © Warta Muaro
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Food

    Bupati Muaro Jambi BBS Kawal Penguatan BUMD dalam Reses Komisi II DPR RI

    Jumat, 20 Februari 2026 WIB Last Updated 2026-02-28T22:41:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Wartamuaro.com - Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si. (BBS), menghadiri pertemuan strategis dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Provinsi Jambi, Jumat (20/02/2026).


    Pertemuan yang berlangsung di Jambi ini menjadi ajang koordinasi penting antara pemerintah pusat dan daerah. Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, Dr. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol., didampingi anggota komisi lainnya seperti Taufan Pawe dan Azis Subekti.


    Kehadiran para wakil rakyat tingkat pusat tersebut disambut hangat oleh Gubernur Jambi, Al Haris, jajaran Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekda Provinsi Jambi, serta seluruh jajaran Kepala Daerah (Bupati dan Wali Kota) se-Provinsi Jambi.


    Transformasi Regulasi BUMD Menjadi Prioritas

    Salah satu poin utama yang menjadi pembahasan adalah rencana besar Komisi II DPR RI untuk menyusun Undang-Undang (UU) tentang BUMD. Langkah ini dinilai mendesak untuk memperkuat regulasi dan sistem manajerial agar Badan Usaha Milik Daerah di seluruh Indonesia dapat beroperasi lebih profesional dan kompetitif.


    Dalam sambutannya, Dede Yusuf memaparkan data keprihatinan dari Kementerian Dalam Negeri terkait kondisi BUMD secara nasional.


    "Kami menekankan pentingnya penguatan tata kelola BUMD agar lebih transparan dan berbasis kinerja. Dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen yang dinilai sehat, dan hanya sekitar 25 persen dalam kondisi baik," tegas Dede Yusuf.


    Dukungan Penuh dari Muaro Jambi

    Bupati Muaro Jambi, BBS, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif DPR RI tersebut. Menurutnya, penguatan BUMD melalui payung hukum setingkat Undang-Undang akan memberikan kepastian bagi daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal secara lebih mandiri.


    "Kami menyambut baik wacana UU BUMD ini. Di Muaro Jambi, kita terus berupaya agar unit usaha daerah tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi benar-benar menjadi mesin penggerak ekonomi yang sehat dan berkontribusi nyata pada Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Bupati BBS di sela-sela kegiatan.


    Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara kebijakan pusat dan kebutuhan daerah dapat berjalan selaras, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi di tahun 2026 ini. (Hasan Rudimansyah)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini