Wartamuaro.com - Muaro Jambi - DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali melaksanakan Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Bukit Baling, pada Senin, 27 Juli 2026. Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., serta dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting menjadi pembahasan. Di antaranya adalah pemberian persetujuan untuk penandatanganan berita acara kesepakatan dan penyampaian pendapat akhir DPRD mengenai Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pada kesempatan yang sama, dewan turut membahas sekaligus menyetujui empat Ranperda lainnya.
Pembahasan mengenai pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan salah satu tahapan dalam proses pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan keuangan daerah. Melalui pembahasan tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, empat Ranperda yang disetujui diharapkan mampu memberikan landasan regulasi bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan, program, serta pelayanan publik.
Kesepakatan yang dicapai dalam rapat tersebut juga menunjukkan adanya koordinasi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Muaro Jambi. Dengan ditetapkannya sejumlah regulasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan langkah lanjutan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rangkaian Rapat Paripurna berjalan dengan tertib hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan. Kegiatan kemudian diakhiri melalui penandatanganan berita acara kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Hasil rapat tersebut menjadi salah satu tahapan dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
